6 gagasan untuk “Pengumuman PPDB Layanan Unggulan Tahun Pelajaran 2023/2024

  • 13 Maret 2023 pukul 2:43 PM
    Permalink

    Diambil berapa peserta

    Balas
  • 13 Maret 2023 pukul 8:33 PM
    Permalink

    Kalau boleh tahu, Diambil berapa rombel ? 🙏

    Balas
  • 16 Maret 2023 pukul 12:58 PM
    Permalink

    1. Harus transparan
    2. Objektif

    Balas
    • 17 Maret 2023 pukul 9:37 AM
      Permalink

      betul, Kami setuju…
      1. tetapi kata transparan harus di definisikan dulu penafsiranya secara hukum, bukan penafsiran dari individu karena tiap individu pasti berbeda penafsirannya dan akan sangat susah bagi siapapun untuk menuruti penafsiran dari sekian banyak individu yang berbeda.
      Tentunya Kami berpegang pada Undang-Undang Keterbukaan Infomasi Publik.
      2. Sesungguhnya apabila Kami tidak Obyektif Maka Hal Itu sangat Merugikan Kami sendiri, Sebab MTsN 2 Kota Kediri adalah lembaga pendidikan bukan Perusahaan. Maka kami bisa menjamin Ke Objektif an Team Kami.

      Terima Kasih Masukannya.

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *